KABAR GEMBIRA! Guru Honorer Jadi Prioritas PPPK Tahap 3, Ini Penjelasan Pejabat Kemendikbud

- 14 Maret 2022, 08:32 WIB
Ilustrasi PPPK - KABAR GEMBIRA! Guru Honorer Jadi Prioritas PPPK Tahap 3, Ini Penjelasan Pejabat Kemendikbud
Ilustrasi PPPK - KABAR GEMBIRA! Guru Honorer Jadi Prioritas PPPK Tahap 3, Ini Penjelasan Pejabat Kemendikbud /gurupppk.kemdikbud.go.id

PORTAL SULUT - Kabar gembira bagi para Guru honorer, seleksi PPPK tahap 3 Guru honorer jadi prioritas.

Kesempatan bagi Guru honorer yang tidak lulus pada seleksi PPPK Guru tahap sebelumnya terbuka lebar.

Pejabat Kemendikbudristek, Nunuk Suryani mengatakan, Kemendikbudristek akan berpihak kepada Guru honorer.
 
Baca Juga: Guru Honorer Wajib Baca Kabar Baik Ini, 2 Kelompok Guru Ini jadi Prioritas di PPPK Guru

"Kami sedang merumuskan kebijakan yang berpihak pada Guru honorer," tulis Nunuk Suryani dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari Akun Instagram @nunuksuryani, Senin 14 Maret 2022.

Nunuk Suryani mengatakan, jika prioritas akan diberikan kepada Guru honorer yang nilai kompetensi tahap1 dan 2 sudah melampaui passing grade.

"Bagi Guru yang sudah PG dan Guru honorer di sekolah negeri tetap menjadi prioritas, bagi yang belum mendapat kesempatan ujian, akan mendapatkan kesempatan di tahun 2022," tulis Nunuk Suryani.

Jika merujuk pada pendaftaran seleksi PPPK tahun sebelumnya, diperkirakan PPPK tahap 3 akan dibuka pada pertengahan tahun 2022.

Meski demikian, hingga saat ini Kemendikbudristek belum menyampaikan keterangan resmi terkait jadwal PPPK tahap 3.

Sementara itu, Mendikbudristek Nadiem Makarim sudah menyatakan bahwa anggaran seleksi PPPK Guru telah disetujui Kementerian Keuangan.

"Sekarang sudah sangat jelas dari Kementerian Keuangan sudah keluar, bahwa uang anggaran seleksi PPPK Guru sudah dikunci," kata Nadiem Makarim saat rapat kerja bersama DPR RI Komisi X, Rabu 19 Januari 2022.

Sebagai informasi terdapat 7 provinsi yang membuka kuota seleksi PPPK Guru terbanyak tahun 2022.

Tahun 2022 ini pemerintah membuka formasi sebanyak 758.018 untuk PPPK Guru termasuk Guru Agama.

Jumlah formasi ini telah dibagi ke beberapa provinsi yang membutuhkan PPPK Guru.
 
Baca Juga: Ada Kabar Baik Soal PPPK Guru dari Pejabat Kemendikbud, Honorer Pasti Bahagia

Berikut ini 7 provinsi yang paling banyak mendapatkan kuota formasi PPPK Guru di tahun 2022:

1. Jawa Barat sebanyak 143.159 formasi  PPPK Guru;

2. Jawa Timur sebanyak 78.920 formasi  PPPK Guru;

3. Jawa Tengah sebanyak 69.794 formasi  PPPK Guru;

4. Sumatera Utara sebanyak 59.223 formasi PPPK Guru;

5. Riau swbanyak 33.069 formasi PPPK Guru;

6. Kalimantan Barat sebanyak 31.352 formasi  PPPK Guru;

7. Sulawesi Selatan sebanyak 28.613 formasi PPPK Guru;

Mendikbudristek meminta pemerintah daerah untuk segera mengajukan formasi PPPK Guru sesuai kebutuhan.

Jika ingin mengikuti seleksi PPPK Guru 2022, berikut ini syarat seleksi PPPK guru  dikutip dari gurupppk.kemdikbud.go.id

- Peserta dari THK-II yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap I dan II
 
Baca Juga: Kabar Baik PPPK Tahap 3! Berikut 7 Provinsi Formasi Paling Banyak, Salah Satunya Jawa Tengah

- Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap I dan II

- Guru swasta yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap I dan II

- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tidak lulus seleksi tahap II

Itulah informasi terkait seleksi PPPK Guru tahap 3, yang akan segera dibuka tahun 2022.***
 
 
 
 
 
 
 
 
 
   
 
 
 
 
 

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x