Guru Honorer Wajib Baca Kabar Baik Ini, 2 Kelompok Guru Ini jadi Prioritas di PPPK Guru

- 10 Maret 2022, 15:05 WIB
Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani
Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani /

PORTAL SULUT - Lama menunggu, akhirnya kabar baik diberikan pejabat Kemendikbud.

Kabar ini terkait rekrutmen PPPK Guru.

Diketahui, PPPK guru tahun 2021 masih ada satu tahap lagi yakni tahap 3.

Baca Juga: Ada Kabar Baik Soal PPPK Guru dari Pejabat Kemendikbud, Honorer Pasti Bahagia

Tahap 3 ini bisa diikuti oleh:

1. Peserta yang melamar merupakan seorang guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II.

2. Peserta yang melamar merupakan seorang Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi II.

3. Peserta yang melamar Pelamar merupakan seorang Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II.

4. Peserta yang melamar merupakan seorang Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek yang tidak lulus seleksi kompetensi II.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x