Ada Kabar Baik Soal PPPK Guru dari Pejabat Kemendikbud, Honorer Pasti Bahagia

- 10 Maret 2022, 13:57 WIB
Ilustrasi seleksi PPPK Guru
Ilustrasi seleksi PPPK Guru /Kemendikbud Ristek

PORTAL SULUT - Ada kabar baik soal PPPK Guru 2022 dari pejabat Kemendikbud.

Diketahui, bahwa PPPK guru tahun 2022 akan diselesaikan terlebih dahulu keberlanjutan dari proses tahap tiga.

Sekretaris Direktur Jenderal (Sesditjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nunuk Suryani menjelaskan mengenai PPPK Tahap 3 Tahun 2022.

Baca Juga: TERBARU! BKN Terbitkan 33.642 NIP CPNS dan 63.779 NI PPPK Guru dan Non Guru Tahun 2021

Terkait PPPK Tahap 3 yang akan berlangsung di tahun 2022 ini, terdapat pemilihan formasi yang dipilih memiliki empat poin.

1. Peserta yang melamar merupakan seorang guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II.

2. Peserta yang melamar merupakan seorang Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi II.

3. Peserta yang melamar Pelamar merupakan seorang Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II.

4. Peserta yang melamar merupakan seorang Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek yang tidak lulus seleksi kompetensi II.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah