Cuma Modal HP dan KTP, Pemerintah Siap Cairkan 4 Bantuan Ini di Bulan Maret, Yuk Disimak

- 13 Maret 2022, 18:28 WIB
Tangkap layar Aplikasi Cek Bansos
Tangkap layar Aplikasi Cek Bansos /

PORTAL SULUT - Asik cuma bermodalkan Kartu Tanda Penduduk atau KTP dan Hp kamu bisa mendapatkan bantuan dari Pemerinntah di bulan Maret Ini.

Bantuan dari Pemerintah ini, bisa dikatakan begitu banyak, terinformasi penting soal bantuan sosial atau bansos di Tahun 2022 sebanyak 4 bantuan.

Sebab di Tahun 2022, Pemerintah pusat masih akan melanjutkan empat bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat.

Baca Juga: Kabar Gembira, Dana Bansos PKH Segera Cair di Bulan Maret 2022, Cek Sekarang Apakah Kamu Termasuk Penerima?

Ke empat bantuan tersebut yang masih akan tetap disalurkan oleh pemerintah seperti PKH, Kartu Sembako, Komponen Pendidikan dan BLT Dana Desa.

Dilansir Portalsulut.com dari seputar lampung dimana Pemerintah telah menganggarkan bantuan sosial di Tahun 2022 sebanyak Rp.154,8 triliun.

Anggaran tersebut untuk Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kepada 10 juta Keluarga penerima manfaat (KPM) kartu sembako untuk 18,8 juta KPM, dan Kartu Prakerja untuk 2,9 juta penerima.

1. PKH

Dikutip dari laman Kemensos, berikut ini adalah perincian bansos PKH:
Komponen Kesehatan

- Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun;

- Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.

2. Komponen pendidikan:

- Anak umur 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar;

- Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp900.000 per tahun;

- Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun;

- Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun.

Sementara itu, untuk kategori disabilitas berat dan lansia juga berhak mendapatkan bantuan masing-masing Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Cair di Bulan Maret 2022, Segera Cek Nama Penerima Bansos PKH Tahap I di cekbansos.kemensos.go.id

2. Kartu Sembako.

Kartu Sembako atau yang dulunya disebut dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan yang disalurkan secara nontunai setiap bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pendaftaran dilakukan secara offline bagi yang telah memiliki KPM.

Adapun, penema bantuan ini akan menerima Rp300.000 selama 3 bulan.

3. Kartu Prakerja.

Pemberian Kartu Prakerja sudah digulirkan pemerintah sebanyak 22 gelombang. Rencananya pada Februari tahun ini, Gelombang ke-23 akan kembali diselenggarakan dengan target 2,3 juta penerima.

4. BLT Dana Desa

BLT Dana Desa akan diberikan kepada warga miskin, di mana setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan BLT desa sebesar Rp300 ribu per bulan.

Adapun syarat untuk mendapatkan bantuan ini adalah sebagai berikut:

- Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan.

- Tidak termasuk dalam penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Bantuan Sosial Tunai (BST), dan bansos pemerintah lainnya.

- Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK).

- Jika penerima bantuan adalah petani, bantuan dapat digunakan untuk membeli pupuk.

- Rincian KPM (kelompok penerima manfaat) ditetapkan dengan peraturan kepala desa.

- Pendataan KPM BLT Dana Desa mempertimbangkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Kementerian Sosial.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah