Seleksi Akademik PPG dalam Jabatan Ditunda, Simak Penjelasan Mengenai Akun belajar.id

- 12 Maret 2022, 12:23 WIB
Ilustrasi. Seleksi Akademik PPG dalam Jabatan Ditunda, Simak Penjelasan Mengenai Akun belajar.id
Ilustrasi. Seleksi Akademik PPG dalam Jabatan Ditunda, Simak Penjelasan Mengenai Akun belajar.id /Pixabay.com/F1Digitals/

 

PORTAL SULUT- Jadwal seleksi akademik dalam program PPG dalam jabatan Tahun 2022, yang sekiranya akan dimulai pada hari ini tanggal 12 maret 2022 terpaksa ditunda.

"Pengumuman jadwal seleksi akademik PPG dalam jabatan tahun 2022 ditunda, " Begitu pengumuman yang dilansir portalsulut.com melalui unggahan Instagram @ppgkemdikbud tanggal 11 maret 2022.

Dalam surat dari Kemendikbud Ristek nomor 697/B.2/GT . 00.03/2022 menyatakan bahwa ada penundaan terkait seleksi administrasi PPG dalam jabatan Tahun 2022.

Baca Juga: Jerawat Hilang! Rasakan 7 Manfaat Dari Masker Kopi

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa:

1. Terkait surat Direktorat Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan nomor 0697/B.B5/GT.01.15/2022 tanggal 15 Februari 2022 tentang akun belajar.id sebagai SSO SIMPKB, disampaikan mulai tanggal 12 Maret 2022 akun belajar.id digunakan sebagai SSO SIMPKB.

2. Sehubungan dengan hal tersebut, maka berimplikasi pada pelaksanaan seleksi PPG dalam jabatan tahun 2022, sehingga perlu ada penyesuaian jadwal persiapan dan pelaksanaan seleksi akademik PPG dalam jabatan tahun 2022.

3. Berdasarkan poin 1 dan 2 maka kami sampaikan bahwa jadwal cetak kartu serta jadwal persiapan dan pelaksanaan seleksi akademik PPG dalam jabatan tahun 2022 ditunda sampai dengan waktu yang tidak ditentukan.

Berikut ini penjelasan mengenai akun pembelajaran atau belajar.id

Akun pembelajaran diberikan kepada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dari berbagai satuan pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan Kesetaraan.

Baca Juga: Mimpi Menangis Tak Hanya Kabar Duka Tapi Juga Pertanda Baik Menurut Primbon Jawa, Simak Penafsirannya

Dengan akun pembelajaran ini, kamu bisa mengakses berbagai kebutuhan kegiatan belajar mengajar.

Mulai dari mengakses platform Kemdikbud Ristek sampai beragam aplikasi yang akan memudahkan kegiatan belajar mengajar, baik secara tatap muka ataupun jarak jauh.

Di bawah ini adalah cara untuk mendapatkan akun pembelajaran secara mandiri melalui website belajar.id untuk pendidik dan peserta didik, dikutip dari laman ditpsd.kemdikbud.go.id.

1. Buka halaman https://belajar.id/.

2. Masukkan data-data yang meliputi, nama lengkap, nama ibu kandung, tanggal lahir, tipe pengguna bisa memilih antara peserta didik atau pendidik, Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN).

3. Klik tombol 'Periksa Akun Pembelajaran'.

4. Berikutnya Anda akan mendapatkan informasi apakah Akun Pembelajaran sudah tersedia atau belum. Berikut beberapa kondisi yang mungkin Anda temui:

a. Akun anda tersedia dan sudah aktif, artinya anda sudah bisa menggunakan Akun Pembelajaran, untuk mengakses berbagai aplikasi pembelajaran.

b. Akun tersedia, namun belum aktif, silahkan ikuti langkah berikut:

· Kirim detail akun ke email pribadi yang terdaftar apabila belum pernah mendapatkan password dengan klik 'Kirim detail akun ke email pribadi saya', Anda akan mendapatkan informasi berupa akun (User ID) dan kata sandi (password), Pendidik dan Tenaga Kependidikan juga dapat mengirimkan informasi akun ke nomor handphone yang terdaftar dengan klik 'Kirim SMS detail akun ke nomor saya'.

Baca Juga: Inilah 5 Idola Pria Dengan Nama Paling Unik Menurut Orang Korea, Idolamu ada?

· Cek akun (User ID) dan kata sandi (password) pada email pribadi atau nomor handphone yang terdaftar dalam akun pembelajaran.

· Lakukan aktivasi akun secara mandiri melalui Gmail.

c. Akun tidak ditemukan, apabila akun belum tersedia/tidak ditemukan, silahkan pastikan kembali data yang anda masukkan pada saat pemeriksaan sudah sesuai.

Apabila Akun Pembelajaran tetap tidak ditemukan, silahkan lakukan pemeriksaan status Akun Pembelajaran ke Operator Satuan Pendidikan (Operator Sekolah) di sekolah anda.

Semoga membantu.***

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah