Wow! Total Aset Milik Indra Kenz Yang Disita Bareskrim Capai Rp43,5 miliar

- 11 Maret 2022, 16:51 WIB
Satu unit mobil Ferrari milik tersangka binary option Binomo, Indra Kenz disita penyidik dan kondisinya ditemukan sudah berganti warga dari merah menjadi hitam./Instagram/@indrakenz/
Satu unit mobil Ferrari milik tersangka binary option Binomo, Indra Kenz disita penyidik dan kondisinya ditemukan sudah berganti warga dari merah menjadi hitam./Instagram/@indrakenz/ /

PORTAL SULUT – Sejumlah aset miliki Indra Kenz telah disita oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri.

Tak tangung-tanggung, total aset yang disita dari Indra Kenz mencapai Rp43,5 miliar.

"Total nilai aset yang disita milik IK (Indra Kenz) adalah Rp43,5 miliar," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, dikutip dari PMJ News Jumat, 11 Maret 2022.

Baca Juga: Tes Psikologi: Emosi Apa yang Kamu Pendam di Balik Matamu? Ungkap di Sini

Sejumlah aset Indra Kenz yang disita penyidik ​Bareskrim Polri terdiri dari mobil Tesla, mobil Ferarri, dua bidang tanah di Sumatera Utara, dan satu rumah di Medan Timur.

"Saat ini penyidik ​​terus melakukan koordinasi dengan PPATK guna menelusuri aliran dana hasil kejahatan platform Binomo," tegas Gatot.

Bareskrim Polri menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo.

Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan pasal berlapis setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Aplikasi Binomo.

Baca Juga: Mengemudi Sambil Merokok Bisa Merusak AC Mobil? Ini Fakta dan Penjelasannya

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x