Total setahun Rp2,4 juta, dan diberikan setiap bulan dengan rincian Rp200 ribu per bulan.
SAYARAT DAPAT BANSOS SEMBAKO
Berstatus WNI (Warga Negara Indonesia).
Masuk ke golongan keluarga miskin atau rentan miskin.
Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.
Warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
CEK NAMA PENERIMA BANSOS SEMBAKO 2022
Buka aplikasi atau link online cekbansos.kemensos.go.id.
Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).