- Masukkan nama penerima Bansos sesuai KTP;
- Ketikkan 8 huruf kode yang ada dalam kotak kode, Klik tombol CARI DATA;
- Kemudian sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima bantuan sesuai Wilayah yang input;
Perlu diketahui ketika dana Bansos BPNT atau Kartu Sembako tidak dapat ditarik tunai.
Sesuai aturan Kemensos, penerima bantuan Kartu Sembako menukar saldo Rp200 ribu dengan sembako.
Sebelum mendaftra pastika sudah mengunduh Aplikasi Cek Bansos, dan sudah melakukan pendaftaran DTKS di kantor Desa/Kelurahan.
Jika telah terdata di DTKS, maka masyarakat segera daftar online sebagai KPM Kartu Sembako di Aplikasi Cek Bansos.
Cara daftar sebagai KPM Bansos Kartu Sembako 2022 dapat dilakukan dengan langkah berikut:
- Masuk di Aplikasi Cek Bansos, dan pilih menu daftar usulan. Masyarakat bisa mendaftarkan diri, keluarga, atau tetangga sebagai KPM Bansos Kartu Sembako;
- Lalu, pilih menu tambah usulan;
- Sistem secara otomatis akan mencocokkan nama, data NIK, data KK, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos;