HORE! 3 Bansos ini Cair Bulan Maret 2022, Cek Di Sini Sekarang

- 4 Maret 2022, 14:15 WIB
Ilustrasi bansos
Ilustrasi bansos /ANTARA FOTO/ Yusuf Nugroho

PORTAL SULUT - Ada 3 Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah yang akan cair di bulan Maret 2022 ini.

3 Bansos ini dipastikan cair bulan Maret 2022 oleh pemerintah.

Seperti yang kita katahui, pandemi Covid-19 membuat ekonomi masyarakat terpuruk, juga tingkat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) cukup besar.

Baca Juga: Tanpa CPNS! CASN 2022 Pemerintah Hanya Buka Lowongan PPPK, Serta Honorer Diselesaikan Sampai 2023

Melalui beberapa skema dan tahap penyalurannya pun berbeda-beda, Pemerintah terus menyalurkan Bansos kepada masyarakat yang membutuhkan.

Pemerintah dalam hal ini Kementrian Sosial (Kemensos), mengharapkan agar dalam penerapannya, Bansos dapat diterima warga dengan sasaran yang tepat.

Lantas, apa saja 3 Bansos yang akan cair pada bulan Maret 2022 ini?

Baca Juga: Rupiah Menguat Akhir Pekan Ini, Dibayangi Adanya krisis Ukraina

Dilansir PortalSulut.com dari berbagai sumber, pada Jumat, 4 Maret 2022, berikut 3 Bansos tersebut.

1. Bansos Kartu Prakerja

Bantuan Kartu Prakerja ini diperkirakan cair di bulan Maret 2022, bantuan ini sudah resmi dibuka pendaftarannya pada tanggal 5 Januari 2022 lalu.

Setelah menyelesaikan program pelatihan yang pertama,maka penerima manfaat akan mulai mendapatkan insentif sebesar Rp600ribu di bulan Maret 2022 ini.

2. Bansos BPNT

Program ketiga dari pemerintah yang direncanakan cair di bulan Maret 2022 adalah BPNT atau biasa disebut dengan Kartu Sembako.

Bantuan ini diberikan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.

Baca Juga: Berita Gembira, Terhadap KPM PKH dan BPNT Mulai 3 -7 Maret 2022

Pada awalnya BPNT disalurkan melalui bank Himbara dan dibelanjakan di e-warung. Namun pada tahun 2022 ini, bantuan Kartu Sembako akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Diketahui untuk jenis bantuan ini akan disalurkan setiap bulan sepanjang tahun 2022 namun belum di ketahui berapa besaran yang akan di terima bagi penerima manfaat.

3. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan PKH, program ini akan diberikan selama 4x dalam setahun dan direncanakan selesai pada 5 Maret 2022.

Besaran bantuan PKH akan diberikan kepada keluarga kurang mampu bergantung komponen yang dimiliki di dalamnya.

Adapun merujuk pada data thaun 2021 lalu dimana untuk besaran bantuan PKH per tahun 2021 yang diberikan adalah sejumlah: Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp3juta per tahun.

Untuk anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp3juta per tahun.

Dan Untuk Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp900ribu per tahun.

Itulah 3 Bansos yang akan cair di bulan Maret 2022.***

Editor: Jaka Prasojo

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah