Pendaftaran Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Kemenag Resmi Dibuka 1-25 Maret 2022

- 4 Maret 2022, 11:04 WIB
Pendaftaran Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren
Pendaftaran Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren /kemenag.go.id

PORTAL SULUT – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) membuka bantuan inkubasi untuk bisnis pesantren tahun 2022.

Bantuan inkubasi bisnis pesantren ini resmi dibuka tanggal 1 Maret 2022 dan bakal di tutup tanggal 25 Maret 2022.

Bantuan inkubasi bisnis pesantren ini adalah bantuan yang diambil dari program kemandirian pesantren yang digelar oleh Kemenag sejak tahun 2020.

Baca Juga: Ngepet? 3 Zodiak ini Mandi Uang Di Tahun 2022, ini Kata Ki Truno Pamungkas

Dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari situs resmi Kemenag www.kemenag.go.id program kemandirian pesantren ini merupakan bagian dari sebuah program besar yang dinamakan peta jalan kemandirian pesantren.

Sebagaimana dijelaskan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani bahwa untuk tahun 2022 Kemenag mempunyai target sebanyak 500 paket proposal inkubasi bisnis pesantren untuk diberi bantuan dan pendampingan.

“Bantuan ini nantinya akan diberikan kepada pesantren yang belum pernah mendapatkan bantuan serupa, jadi pondok pesantren yang sebelumnya sudah mendapatkan bantuan inkubasi bisnis dari Kementerian Agama, tidak dapat ikut mendaftar. Hal tersebut agar sesuai dengan skema sasarannya, yakni mereplikasi model kemandirian pada 500 pesantren di tahun ini," ujar Ali Ramdhani, Senin (28/2/2022).

Baca Juga: Sering Dilakukan! Ini 9 Kebiasaan Yang Membuat Rezeki Menjauh Menurut Primbon Jawa

Dirinya menjelaskan bahwa untuk mendapatkan bantuan dari Kemenag ini, pihak pondok pesantren bisa melakukan pendaftaran sebagai usul dengan melakukan pengunggahan dokumen proposal melalui website resmi aplikasi bantuan SIMBA Pdpontren di laman resmi https://ditpdpontren.kemenag.go.id/layananbantuan/ dimana pengajuan bantuan disampaikan dalam bentuk berkas digital (soft copy).

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x