Usai Hirup Udara Bebas, Angelina Sondakh Akui Bersalah dan Minta Maaf ke Seluruh Rakyat Indonesia

- 3 Maret 2022, 18:17 WIB
Angelina Sondakh bebas dari bui
Angelina Sondakh bebas dari bui /

PORTAL SULUT — Mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh, akhirnya menghirup udara bebas.

Hampir 10 tahun mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Pondok Bambu, Jakarta, Angelina Sondakh akhirnya dapat merasakan udara bebas, pada Kamis 3 Maret 2022 pagi tadi.

Angelina Sondakh resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu, Jakarta, pada Kamis 3 Maret 2022.

Baca Juga: Tahun 2027, Kia Corp Bakal Luncurkan 14 Model Kendaraan Listrik

Mantan Putri Indonesia tahun 2001 ini mengakui kesalahan sekaligus menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.

“Ia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, yang mengakibatkan ia harus berada di Lapas selama hampir sepuluh tahun,” kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti, seperti yang dilansir portalsulut.pikiran-rakyat.com dari berbagai sumber, pada Kamis 3 Maret 2022.

Diketahui, Angelina Sondakh keluar dari Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta, pada Kamis 3 Maret 2022, pukul 06.30 WIB, untuk program cuti menjelang bebas.

Selama 3 bulan menjalani cuti, Angelina Sondakh berstatus sebagai klien pemasyarakatan dan harus mengikuti bimbingan lanjutan dari Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan.

Baca Juga: Sadis, Sadis, Teramat Sadis! Dipaksakan Bisa Celaka, Weton Ini Dilarang Menikah, Menurut Primbon Jawa

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x