Air Mata Tumpah Setelah Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh: Maaf kepada Masyarakat Indonesia, Saya Menyesal

- 3 Maret 2022, 11:54 WIB
Angelina Sondakh saat meninggalkan Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis, 3 Maret 2022.
Angelina Sondakh saat meninggalkan Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis, 3 Maret 2022. /ANTARA FOTO/

PORTAL SULUT - Akhirnya Angelina Sondakh dapat menghirup udara segar usai menjalani hukuman yang diterimannya.

Diketahaui, Angelina Sondakh menjalani masa hukuman selama 9 tahun 10 bulan lebih 5 hari.

Dan hari ini, per 3 Maret 2022, Angelina Sondakh resmi dibebaskan dari masa tahanannya.

Baca Juga: Resmi! Aturan Baru JHT Cair Pada Umur 56 Tahun Telah Dicabut, Ida Fauziyah: Kembali Ke Aturan Lama

Masa hukuman yang dijalani Angelina Sondak selama 9 tahun lebih itu yaitu di Lapas perempuan kelas IIA, di Pondok Bambu, Jakarta.

Setelah meninggalka gedung, Angelina Sondakh terlihat mengutarakan sejumlah pernyataan kepada pihak awak media.

Dirinya, lewat pernyataan pertamanya, meminta maaf kepada semua warga Indonesia atas kesalahan yang ia perbuat di masa lalu.

Menurut Angelina, apa yang sudah ia lakukan tidak patut untuk dicontoh oleh semua orang

Angelina mengaku bahwa dirinya sangat menyesal, serta perbuatannya tersebut patut dihindari.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah