Siapkan Berkas Anda! Ini Bocoran Formasi Seleksi CASN PPPK 2022

- 28 Februari 2022, 13:44 WIB
Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo
Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo /Dok. Setkab.go.id/

Syarat PPPK Guru dan Non Guru:

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI

- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

- Tidak berkedudukan sebagai CASN, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI

- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

- Peserta dari THK-II yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap I dan II

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah