Bagi para pendaftar, sebaiknya mengetahui terlebih dahulu beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa lolos seleksi nantinya.
Beberapa syarat pendaftar Kartu Prakerja, meliputi:
Baca Juga: Senin 21 Februari 2022 Cair, Cek Nama di Sini, Anda Berhak Dapat 3 Bansos dari PemerintahBaca Juga:
- WNI
- Berusia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS), BSU, maupun BPUM
- Bukan TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, dan lainnya.
Ada pun sebelum mendaftar Kartu Prakerja, masyarakat harus membuat akun Prakerja terlebih dahulu.
Baca Juga: SK PPPK Tahap I Segera Didapat, Berapakah Gaji yang Akan Diterima, Simak Penjelasannya Disini
Berikut tata cara membuat akun Prakerja:
- Masuk ke situs www.prakerja.go.id
- Klik 'Daftar'
- Masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi baru
- Cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail
- Setelah konfirmasi akun e-mail berhasil, kembali ke situs Prakerja.
Setelah memiliki akun Prakerja, masyarakat bisa langsung mendaftar Kartu Prakerja.
Melengkapi data diri
Setelah memiliki akun, pemilik akun perlu melengkapi data diri.
Baca Juga: Guru Honorer Lulus PPPK Tahap 1 Mulai Lakukan Tanda Tangan Kontrak Kerja