Guru Honorer Lulus PPPK Tahap 1 Mulai Lakukan Tanda Tangan Kontrak Kerja

- 21 Februari 2022, 06:20 WIB
Guru honorer yang lulus seleksi tes PPPK tahap I pada 2021, mulai menandatangani (teken) kontrak kerja dengan pemda masing-masing.
Guru honorer yang lulus seleksi tes PPPK tahap I pada 2021, mulai menandatangani (teken) kontrak kerja dengan pemda masing-masing. /Kemendikbud Ristek

PORTAL SULUT - Guru honorer yang lulus seleksi tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I pada 2021, mulai melakukan tanda tangan kontrak kerja dengan Pemerintah Daerah masing-masing.

Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). 

Dilansir portalsulut.pikiran-rakyat.com dari laman resmi kemendikbud.go.id pada 21 Februari 2022.

Nunuk Suryani menyampaikan apresiasi dan rasa bahagia karena melalui penandatangan ini, pemerintah daerah telah sah mengangkat para guru honorer sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Bansos PKH Tahap I Cair Hari Ini, 21 Februari 2022, Cek Nama Penerima di Sini

“Alhamdulillah, mulai 17 Februari 2021 guru-guru honorer yang lulus PPPK tahap I telah mulai melaksanakan penandatanganan kontrak kerja,” ujar Nunuk. 

Kepada para guru honorer yang belum lulus PPPK, Nunuk menyampaikan untuk tidak berkecil hati, karena masih ada kesempatan untuk ikut seleksi PPPK lagi pada tahun ini.

 “Yang lulus sebanyak 173 ribu itu baru 35 persen dari formasi yang tersedia. Kami terus berusaha agar 306 ribu yang ada terisi semua di seleksi saat ini,” Ujar Nunuk Suryani.

Sebelumnya, sebanyak 262 guru honorer di Kabupaten Magetan yang lulus seleksi PPPK tahap I telah melakukan tanda tangan kontrak kerja pada 17 Februari 2022. 

Nunuk menuturkan gaji dan tunjangan kinerja para guru tersebut dapat dibayarkan mulai Maret 2022.

Halaman:

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x