Diskon 50 Persen Tiket Kereta Api, Ini Caranya dan Nama-nama yang Berhak

- 13 Februari 2022, 08:17 WIB
PT KAI memberikan diskon 50 persen bagi 4 golongan ini
PT KAI memberikan diskon 50 persen bagi 4 golongan ini /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra


PORTAL SULUT - Kabar gembira. PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan reduksi atau diskon sebesar 20-50 persen untuk setiap pembelian tiket perjalanan kereta api.

Namun pemberian diskon ini hanya untuk 4 kelompok masyarakat, yaitu Lansia, Legiun Veteran RI, TNI-POLRI, dan Wartawan.

Lantas kapan diskon ini berlaku?

Baca Juga: PT KAI Berikan 11 Ribu Tiket Kereta Api Gratis, Ini Cara dan Rutenya

Dikutip dari instagram @indonesiabaik, diskon dapat dilakukan paling lambat 3 jam sebelum keberangkatan dengan membawa bukti identitas asli yakni:

Lansia : KTP

Veteran: Kartu LVRI

TNI-Polri : KTA

Wartawan : Kartu Pers

"KAI memberikan reduksi tarif tersebut sebagai apresiasi bagi pelanggan dalam menggunakan kereta api sebagai moda transportasi andalan," kata PT KAI.

Baca Juga: Mulai Longgar! Aturan Baru Naik Kereta Api Mulai 22 Oktober 2021

Pelanggan dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui aplikasi KAI Access maupun di loket stasiun, dan pastikan pelanggan menunjukkan bukti identitas asli sesuai dengan hak reduksinya kepada petugas boarding.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah