Diskon 50 Persen Tiket Kereta Api, Ini Caranya dan Nama-nama yang Berhak

- 13 Februari 2022, 08:17 WIB
PT KAI memberikan diskon 50 persen bagi 4 golongan ini
PT KAI memberikan diskon 50 persen bagi 4 golongan ini /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra


PORTAL SULUT - Kabar gembira. PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan reduksi atau diskon sebesar 20-50 persen untuk setiap pembelian tiket perjalanan kereta api.

Namun pemberian diskon ini hanya untuk 4 kelompok masyarakat, yaitu Lansia, Legiun Veteran RI, TNI-POLRI, dan Wartawan.

Lantas kapan diskon ini berlaku?

Baca Juga: PT KAI Berikan 11 Ribu Tiket Kereta Api Gratis, Ini Cara dan Rutenya

Dikutip dari instagram @indonesiabaik, diskon dapat dilakukan paling lambat 3 jam sebelum keberangkatan dengan membawa bukti identitas asli yakni:

Lansia : KTP

Veteran: Kartu LVRI

TNI-Polri : KTA

Wartawan : Kartu Pers

"KAI memberikan reduksi tarif tersebut sebagai apresiasi bagi pelanggan dalam menggunakan kereta api sebagai moda transportasi andalan," kata PT KAI.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x