PPG 2022 Ditunda, Simak Pengertian PPG dan Linieritas

- 11 Februari 2022, 17:05 WIB
Kabar Terburuk, PPG 2022 Dalam Jabatan Diundur, Simak Jadwal Terbaru Pelaksanaannya Melalui ppg.kemendikbud.go.id
Kabar Terburuk, PPG 2022 Dalam Jabatan Diundur, Simak Jadwal Terbaru Pelaksanaannya Melalui ppg.kemendikbud.go.id /

PORTAL SULUT – Penerimaan Program Pendidikan Profesi Guru atau PPG dalam jabatan tahun 2022, yang direncanakan akan dibuka tanggal 10 Februari 2022, untuk sementara ini ditunda.

“Pendaftaran dan seleksi administrasi PPG ditunda, informasi selanjutnya akan diumumkan melalui surat edaran resmi melalui laman ppg,” begitu pengumuman yang dibagikan melalui laman //https.ppg.kemendikbud.go.id/ pada Kamis, 10 Februari 2022.

Sampai saat ini belum ada informasi lanjutan terkait seleksi administrasi PPG dalam jabatan tahun 2022.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING, Mega Fight, One Pride MMA Fight Night 56, 12 Februari 2022, Pukul 22.00 WIB

Program Pendidikan Guru atau PPG adalah program sarjana atau sarjana terapan untuk mendapatkan sertifikat pendidik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar atau pendidikan menengah.

PPG diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga pendidikan yang terakreditasi dan ditetapkan oleh pemerintah.

Sementara PPG dalam jabatan adalah program pendidikan profesi yang diselenggarakan bagi guru dalam jabatan yang memiliki kualifikasi S1 atau D4 yang diangkat sampai dengan tahun 2015 untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik.

Beban belajar Program PPG dalam jabatan paling sedikit 24 sks.

Mahasiswa PPG dalam jabatan dibiayai oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Dalam pendaftaran 2022, calon peserta berdasarkan hasil pemutakhiran Data Pokok Pendidikan atau Dapodik tanggal 30 Januari 2022, calon peserta PPG terdiri dari 2 kategori:

  1. Guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015.
  2. Guru yang diangkat mulai tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan 1 Januari 2019.

Apa Itu Linieritas?

Linier yang dimaksudkan dalam PPG dalam jabatan adalah kesesuaian antara program studi pada ijazah S1 atau D4 dengan bidang studi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.

Baca Juga: Kabar Buruk! Timnas Indonesia Dipastikan Batal Mengikuti Turnamen Piala AFF U-23 di Kamboja

Contohnya, bidang studi PPG Pendidikan Guru PAUD jenjang TK, maka program studi S1 atau D4 yaitu, Pendidikan Luar Biasa/ Pendidikan Khusus, PGPAUD/ PGTK, PGRA, Psikologi, Bimbingan dan Konseling, PSKGJ PAUD dan PSKGJ Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini.

Contoh lainnya, Bidang Studi PPG Pendidikan Luar Biasa jenjang TK/ SD/ SMP/ SMP dan SMA, maka program studi S1 atau D4 yaitu, Pendidikan Luar Biasa, Pendidikan Khusus, Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus, dan PSKGJ pendidikan Luar Biasa.

Terdapat tiga kelompok linieritas:

  1. Guru Mata Pelajaran Umum di TK, SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK dan SLB untuk guru yang linear dan serumpun.
  2. Guru Mata Pelajaran Kejuruan (Produktif) di SMK atau MAK.
  3. Guru Mata Pelajaran Keterampilan Pilihan di SMPLB atau SMALB.***

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah