Dalam pendaftaran 2022, calon peserta berdasarkan hasil pemutakhiran Data Pokok Pendidikan atau Dapodik tanggal 30 Januari 2022, calon peserta PPG terdiri dari 2 kategori:
- Guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015.
- Guru yang diangkat mulai tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan 1 Januari 2019.
Apa Itu Linieritas?
Linier yang dimaksudkan dalam PPG dalam jabatan adalah kesesuaian antara program studi pada ijazah S1 atau D4 dengan bidang studi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.
Baca Juga: Kabar Buruk! Timnas Indonesia Dipastikan Batal Mengikuti Turnamen Piala AFF U-23 di Kamboja
Contohnya, bidang studi PPG Pendidikan Guru PAUD jenjang TK, maka program studi S1 atau D4 yaitu, Pendidikan Luar Biasa/ Pendidikan Khusus, PGPAUD/ PGTK, PGRA, Psikologi, Bimbingan dan Konseling, PSKGJ PAUD dan PSKGJ Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini.
Contoh lainnya, Bidang Studi PPG Pendidikan Luar Biasa jenjang TK/ SD/ SMP/ SMP dan SMA, maka program studi S1 atau D4 yaitu, Pendidikan Luar Biasa, Pendidikan Khusus, Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus, dan PSKGJ pendidikan Luar Biasa.
Terdapat tiga kelompok linieritas: