- Pilih Provinsi sesuai dengan KTP penerima BPNT;
- Pilih Kabupaten sesuai KTP penerima BPNT;
- Pilih Kecamatan sesuai KTP penerima BPNT;
- Pilih Desa/Kelurahan sesuai KTP penerima BPNT;
- Masukkan nama penerima BPNT sesuai KTP;
- Ketikkan 8 huruf kode yang ada dalam kotak kode, Klik tombol CARI DATA;
Baca Juga: Cair 4 Kali! Segera Cek Online Penerima Bansos PKH Tahun 2022, Terima Bantuan Hingga Rp3 Juta
- Kemudian sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima bantuan sesuai Wilayah yang input;
Perlu diketahui ketika dana Bansos BPNT atau Kartu Sembako tidak dapat ditarik tunai.
Sesuai aturan Kemensos, penerima bantuan Kartu Sembako menukar saldo Rp200 ribu dengan sembako.