Ini Perbedaan Penerimaan PPPK tahun 2022 dengan Penerimaan Sebelumnya, Cek di Sini!

- 10 Februari 2022, 18:14 WIB
Perbedaan penerima PPPK tahun 2022 dan tahun sebelumnya.
Perbedaan penerima PPPK tahun 2022 dan tahun sebelumnya. /Humas BKN/
  1. Adanya Formasi Khusus Guru

Dalam pelaksanaan tahun 2022, formasi guru sangat banyak, tidak seperti tahun- tahun sebelumnya yang penerimaannya dengan kuota dan formasi yang sangat terbatas.

Tahun ini ada sekitar 758.000 kuota guru yang akan dibuka, untuk menjangkau seluruh guru honorer di Indonesia dan calon guru lulusan PPG yang belum aktif mengajar.

Tentu saja dengan kuota yang sangat besar ini diharapkan para guru honorer yang sudah lama mengabdi bisa lolos dalam penerimaan ini.

PPPK untuk guru memiliki masa kerja terbatas, masa kerja ini akan disesuaikan dengan isi surat perjanjian, meskipun selama masa kerja tersebut berbagai fasilitas PNS juga didapatkan oleh guru PPPK.

Baca Juga: Tahi Lalat di Wajah Bawa Hoki Bagi Pemiliknya, Mudah Kaya Raya dan Rezeki Melimpah

  1. Ujian Seleksi

Jika dulu para guru hanya berhak mengikuti ujian sekali dalam penerimaan PPPK, namun tidak dengan tahun ini, para guru berhak mengikuti ujian seleksi sebanyak 3 kali dalam kurun waktu satu tahun.

Tujuan agar para guru yang gagal pada ujian yang pertama bisa lebih mempersiapkan diri dan mental dalam menghadapi ujian yang akan dihadapi kembali, sehingga peluang lolos akan lebih terbuka dengan kebijakan ini.

  1. Persiapan Ujian

Adanya persiapan ujian yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia yang bisa diikuti oleh tenaga guru maupun non guru untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi ujian PPPK, pendampingan ini dilakukan secara daring atau online.

Materi yang diberikan diharapkan bisa dipelajari para peserta, agar mereka siap dalam menghadapi ujian PPPK

Baca Juga: 10 Makanan bisa Mencegah Penuaan Dini! Silakan Dicoba

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x