Kabar Gembira! Bansos PIP Segera Cair, Bagi Yang Belum Kantongi KIP Ini Persyaratannya

- 9 Februari 2022, 15:36 WIB
Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) /pip.kemdikbud.go.id/

PORTAL SULUT - Program Indonesia Pintar adalah program bantuan berupa uang tunai,

Perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa.

Yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Baca Juga: PIP 2022 CAIR! Bantuan Rp4 Triliun Siap Diberikan Kepada Siswa dengan Syarat Ini, Segera Daftar

Program ini diadakan untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar.

Berikut cara mengecek nama penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) anak sekolah tahun 2022 bagi para pengguna Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Yang dapat dicek penerimaanya melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Besaran dana yang akan dicairkan masing-masing berbeda,

Disesuaikan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh.

Berikut Syarat Penerima PIP

1. Peserta didik pemegang KIP;

2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;

3. Peserta didik SMA dan SMK yang masih Aktif

Berikut ini persyaratan Administrasi yang harus dilakukan di sekolah atau lembaga pendidikan terakit:

1. Anak sekolah dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Orang tuanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke sekolah atau lembaga pendidikan terkait.

2. Jika anak sekolah tersebut tidak memiliki KKS,

Orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

Baca Juga: Selamat! Bansos Rp3,5 Juta Akan Cair, UMKM Tanpa NIB dan SKU Tak Perlu Khawatir

3. Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terkait untuk melakukan pendaftaran.

4. Nantinya, sekolah atau lembaga pendidikan terkait akan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke direktorat terkait.

Adapun cara cek penerima BLT Anak Sekolah:

1. Pastikan penerima BLT memiliki kartu KIP dan terdaftar dalam PKH.

2. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

3. Masukkan nama sesuai KTP

4. Masukkan data tempat tinggal mulai dari desa/kelurahan, kecamatan,kabupaten, hingga provinsi

5. Masukkan 8 kode huruf captcha

6. Klik tombol "cari data"

Adapun besaran nominal BLT anak sekolah yang akan didapatkan adalah:

- Rp900 ribu per tahun untuk siswa SD sederajat

- Rp1,5 juta per tahun untuk siswa SMP sederajat

- Rp2 juta per tahun untuk siswa SMA sederajat

Setelah siswa memiliki KIP bisa cek penerima BLT Anak Sekolah melalui laman resmi Kementerian Sosial cekbansos.kemensos.go.id.

Demikian cara daftar menjadi peserta KIP agar bisa mendapatkan bantuan BLT anak sekolah mencapai Rp4,4 juta pada tahun 2022.**

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x