Ibu Hamil dan Balita Bisa Dapatkan Bantuan Kemensos 3 Juta, Cek Segera di HP Anda

- 9 Februari 2022, 10:32 WIB
Ilustrasi. Ibu hamil
Ilustrasi. Ibu hamil /Pixabay

PORTAL SULUT – Masyarakat dapat segera daftar (BLT) balita dan ibu hamil 2022 dengan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) DTKS Kemensos.

Pasalnya, Kemensos sudah mulai menyalurkan BLT balita dan ibu hamil 2022 untuk penyaluran tahap I atau periode Januari hingga Maret 2022.

BLT balita dan ibu hamil merupakan komponen kesehatan yang terdapat dalam Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos.

Baca Juga: Hanya Modal HP Dapat BLT Rp10,8 Juta, Cek Syarat dan Cara Daftar Bansos PKH Februari 2022 di Sini!

Melalui BLT balita dan ibu hamil 2022, masyarakat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta per tahun untuk balita, dan Rp3 juta per tahun untuk ibu hamil.

Bantuan tersebut akan disalurkan dalam empat kali tahap penyaluran dengan besaran bantuan per tahapnya Rp750.000.

Masyarakat dapat melakukan daftar BLT balita dan ibu hamil 2022 secara online maupun langsung.

Baca Juga: Kabar Gembira Buruan Chek Bantuan PKH 2022, Syarat Penerima, Cek Sekarang

Untuk cara daftar BLT balita dan ibu hamil 2022 secara online dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.


Dalam aplikasi Cek Bansos Kemensos terdapat layanan untuk mendaftar usulan penerima bansos PKH.

Masyarakat dapat menggunakan layanan tersebut untuk mendaftar menjadi penerima bansos PKH dimana terdapat komponen balita dan ibu hamil di dalamnya.

Baca Juga: Segera Daftar, Insentif Kartu Prakerja Rp 5,1 Juta Bisa Diterima, Ini Ketentuannya

Untuk cara daftar BLT balita dan ibu hamil 2022 secara langsung dilakukan melalui aparat pemerintahan setempat, seperti RT/RW atau kelurahan/desa.

Masyarakat dapat menghubungi RT/RW atau datang ke kantor kelurahan/desa dengan membawa berkas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Setelah itu ikuti alur pendaftaran bansos PKH Kemensos untuk menjadi penerima BLT balita dan ibu hamil 2022.

Baca Juga: PIP 2022 CAIR! Bantuan Rp4 Triliun Siap Diberikan Kepada Siswa dengan Syarat Ini, Segera Daftar

Namun, untuk lebih memudahkan dalam mendaftar BLT balita dan ibu hamil 2022, masyarakat dalam memilih pendaftaran secara online lewat aplikasi Cek Bansos.

Unduh atau download terlebih dahulu aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Play Store di handphone (HP).

Kemudian, ikuti langkah cara daftar BLT balita dan ibu hamil 2022 secara online berikut ini.

Baca Juga: Disalurkan dalam 4 Tahap, Ini Tanggal Pencairan Bansos PKH Tahun 2022


Cara Daftar BLT Balita dan Ibu Hamil Online 2022

1. Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos yang sudah diunduh.

2. Lakukan registrasi dengan klik “Buat Akun Baru”.

3. Isi data diri sesuai kolom yang tersedia, termasuk foto KTP dan swafoto dengan KTP.

4. Periksa kembali data diri yang telah diisi apakah sudah benar. Kemudian, klik “Buat Akun Baru”.

5. Apabila registrasi berhasil, kemudian pilih menu “Daftar Usulan” pada aplikasi Cek Bansos.

6. Isi data diri kembali, termasuk memilih jenis bansos, yakni PKH atau BPNT.

Baca Juga: LOGIN SEKARANG! Tak Semua Bisa Dapatkan Prakerja Rp 3,5 Juta dari Pemerintah, Caranya Begini

Menu memilih jenis bansos akan muncul apabila NIK KTP yang didaftarkan telah terverifikasi dalam DTKS Kemensos.

Setelah melakukan pendaftaran, masyarakat dapat melakukan cek penerima BLT balita dan ibu hamil 2022.

Pengecekan penerima BLT balita dan ibu hamil 2022 dapat dilakukan secara online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat dapat menggunakan situs tersebut untuk mengecek penerima bansos PKH Kemensos, dimana terdapat komponen balita dan ibu hamil di dalamnya.

Pengecekan melalui situs tersebut dilakukan menggunakan nama lengkap sesuai KTP yang telah didaftarkan.***

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x