WOW! 5 Bansos ini Cair Februari 2022, Catat Syarat Penerima di Sini

- 9 Februari 2022, 07:12 WIB
Ilustrasi bansos
Ilustrasi bansos /Muhammad Karim /Bagikanberita.pikiran-rakyat.com

- Difabel dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga menerima bantuan Rp2,4 juta per tahun, atau Rp600 ribu per bulan.

Berikut ini syarat penerima Bansos PKH tahun 2022:

- Calon penerima bantuan, adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW desa;

- Calon penerima bantuan, adalah masyarakat yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi COVID-19;

- Calon penerima bantuan, tidak terdaftar sebagai penerima Bansos lain dari pemerintah pusat;

Apabila masyarakat memenuhi syarat sebagai penerima bantuan seperti yang dijelaskan;

Maka, dapat langsung daftar dengan cara mengajukan diri ke perangkat desa atau RT/RW setempat;

2. BPNT atau Kartu Sembako

Bansos BPNT ditargetkan bagi 18,8 juta penerima.

Bansos BPNT adalah bantuan sembako, di mana setiap bulanya penerima mendapat bantuan Rp200 ribu.

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah