1. Bansos PKH
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), di targetkan bagi 10 juta penerima bantuan yang memenuhi syarat.
Masyarakat yang berhak menjadi penerima Bansos PKH, terdiri dari 5 golongan.
- Anak sekolah SD/MI dengan syarat maksimal satu anak akan menerima bantuan Rp900 ribu per tahun, atau Rp225 ribu per bulan;
- Anak sekolah SMP/MTs dengan syarat maksimal satu anak akan menerima bantuan Rp1,5 juta per tahun, atau Rp375 ribu per bulan;
Baca Juga: Terlengkap, Cara Daftar PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Agar Dapat Sertifikasi Guru
- Anak sekolah SMA/SMK/MA dengan syarat maksimal satu anak akan menerima bantuan Rp2 juta per tahun, atau Rp500 ribu per bulan;
- Ibu hamil dengan syarat maksimal kehamilan kedua menerima bantuan Rp3 juta per tahun, atau Rp750 ribu per bulan;
- Anak balita dengan syarat maksimal dua anak balita dalam keluarga menerima bantuan Rp3 juta per tahun, atau Rp750 ribu per bulan;
- Lansia dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga menerima bantuan Rp2,4 juta per tahun, atau Rp600 ribu per bulan;