Selain PNS, Pejabat, dan Pegawai BUMN, Begini Cara Daftar dan Syarat Mendapatkan Kartu Prakerja

- 8 Februari 2022, 17:44 WIB
Golongan yang tidak bisa daftar kartu prakerja gelombang 23
Golongan yang tidak bisa daftar kartu prakerja gelombang 23 /djbp.kemenkeu.go.id

- Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.

Baca Juga: Hindari! Jangan Menikah di 5 Hari Ini, Uang Harta dan Rezeki Akan Cepat Habis

- Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera ponsel Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor ponsel

- Klik “Kirim OTP”

- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor ponsel Anda, klik “Verifikasi”

- Isi “Pernyataan Pendaftar” sesuai dengan kondisi Anda

- Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik “Oke”

- Setelah itu, Anda harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar Klik "Mulai Tes"

- Setelah selesai tes, pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal ikut seleksi Gelombang

Baca Juga: Peradaban Tertua di Indonesia Dulunya Atlantis? Setelah Diteliti Hasilnya Mengejutkan

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah