Bansos PIP untuk Pelajar Dibuka, Segera Cek dan Daftarkan Diri Anda!

- 8 Februari 2022, 15:44 WIB
Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) /pip.kemdikbud.go.id/

PIP Pendidikan Dasar dan Menengah
adalah Program Indonesia Pintar yang diperuntukkan bagi anak berusia 6 (enam) tahun sampai dengan 21 (dua puluh satu) tahun yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai dengan tamat satuan pendidikan dasar dan menengah.

PIP Pendidikan Tinggi
adalah Program Indonesia Pintar yang diperuntukkan bagi Mahasiswa miskin yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang diterima di Perguruan Tinggi.

Baca Juga: CEK Di Sini! Bansos PKH Siswa Sekolah dan Lansia Cair Februari 2022, Catat Syarat Daftar dan Jawal Berikut

Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus:
• Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
• Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
• Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
• Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
• Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah, atau
• Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik (disabilitas), korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.
• usulan dinas pendidikan dan/atau pemangku kepentingan yang bersumber dari Dapodik.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x