KABAR GEMBIRA! Polri Buka Rekrutmen Calon Perwira Sumber Sarjana, Cek Disini Jurusan yang Dibuka

- 27 Januari 2022, 08:26 WIB
Polri Kembali Buka Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2022, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Polri Kembali Buka Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2022, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya /Tangkap Layar Instagram @rekrutmen_polri

PORTAL SULUT — Kabar gembira bagi lulusan sarjana S1 dan magister S2. Pasalnya, Polri resmi membuka rekrutmen calon Perwira sumber sarjana.

Dilansir dari dari website resmi penerimaan.polri.go.id dan akun instagram @rekrutmen_polri, Polri membuka penerimaan calon Perwira Porli atau sekolah inspektur polisi sumber sarjana (SIPSS), dimulai 26 Januari sampai 30 Januari 2022.

Dimana, rekrutmen yang diselenggarakan oleh Polri ini adalah untuk menjadi Perwira pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA).

Baca Juga: BREAKING NEWS! BKN Batalkan Kelulusan CPNS BKN Tahun 2021, Cek di Sini Rinciannya

Adapun ketentuan yang wajib diikuti oleh pendaftar penerimaan Calon Perwira Polri tahun 2022 adalah sebagai berikut :

Persyaratan umum:
a. Warga Negara Indonesia
b. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
c. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
d. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun
e. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang)
f. Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;
g. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
h. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

Adapun persyaratan khusus serta jurusan yang dibuka dalam penerimaan Calon Perwira Polri sumber sarjana yakni :

1. Dokter Spesialis:
- Spesialis Mikrobiologi Klinik;
- Spesialis Patologi Anatomi.

2. S-2:
- S2 Psikologi (Profesi);
- S2 Ilmu Tafsir/Hadist.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x