Meskipun demikian, kepala BKN juga menegaskan bahwa untuk urusan kesejahteraan antara PNS dan PPPK akan sama.
Untuk itu bagi para pelamar yang siap mengikuti penerimaan PPPK untuk segera mempersiapkan segala sesuatu yang di perlukan untuk rekrutmen nanti.
Para pelamar juga diimbau untuk selalu memantau pengumuman resmi dari BKN ataupun Kemenag perihal kepastian waktu penerimaan akan dibuka.***