Segera Dibuka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23, Ini yang Perlu Disiapkan

- 2 Januari 2022, 13:54 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja gelombang 23.
Ilustrasi Kartu Prakerja gelombang 23. /Prakerja.go.id/

PORTAL SULUT – Program Kartu Prakerja gelombang 23 akan segera dibuka pendaftaran.

Jika pernah mendaftar gelombang sebelumnya dan gagal, maka gelombang 23 bisa dimanfaatkan.

Beberapa hal perlu disiapkan dari sekarang, supaya ketika pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 dibuka, sudah benar-benar siap.

Baca Juga: Siap-siap Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 23, Lihat Syarat dan Anggaran Disiapkan

Dalam program Kartu Prakerja gelombang 23 masih menunggu keterangan dari pemerintah dan manajemen berapa kuota disiapkan.

Nah, sambil menunggu pengumuman pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23, dianjurkan untuk menyiapkan akun dan mendaftarkan diri di www.prakerja.go.id.

Bagi yang telah memiliki akun segera update data diri di dashboard agar tidak menjadi kendala pada saat pendaftaran dibuka.

Baca Juga: Kartu Prakerja Tahun 2022 Banyak Perubahan, Anggaran Disiapkan Rp11 Triliun

Berikut cara membuat akun di www.prakerja.go.id:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu.

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar.

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

5. Klik “gabung” pada gelombang yang sedang dibuka.

Pada saat ini mendaftar Kartu Prakerja gelombang 23, siapkan dua dokumen penting KTP dan KK.

Baca Juga: Dapat Bantuan Sosial BPNT Kartu Sembako, Inilah Tahap Mendaftar KKS Secara Online

Berikut ini syarat-syarat mendaftar Kartu Prakerja golombang 20:

-       WNI berusia 18 tahun ke atas.

-       Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

-       Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

-       Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

-       Bukan pejabat negara/ direksi, komisaris.

-       Maksimal dua NIK dalam 1 KK yang Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Inilah Cara Mendapat Bantuan Sosial BPNT dan PKH, Bisa Daftar Lewat HP

Itulah yang perlu disiapkan sebelum pendaftaran gelombang 23 Kartu Prakerja dibuka.***

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah