Segera Dibuka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23, Ini yang Perlu Disiapkan

- 2 Januari 2022, 13:54 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja gelombang 23.
Ilustrasi Kartu Prakerja gelombang 23. /Prakerja.go.id/

-       Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

-       Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

-       Bukan pejabat negara/ direksi, komisaris.

-       Maksimal dua NIK dalam 1 KK yang Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Inilah Cara Mendapat Bantuan Sosial BPNT dan PKH, Bisa Daftar Lewat HP

Itulah yang perlu disiapkan sebelum pendaftaran gelombang 23 Kartu Prakerja dibuka.***

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah