- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
- Bukan pejabat negara/ direksi, komisaris.
- Maksimal dua NIK dalam 1 KK yang Penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: Inilah Cara Mendapat Bantuan Sosial BPNT dan PKH, Bisa Daftar Lewat HP
Itulah yang perlu disiapkan sebelum pendaftaran gelombang 23 Kartu Prakerja dibuka.***