2022 Masuk Era Baru Televisi Digital, Ini yang Harus Disiapkan Masyarakat Agar Bisa Menikmati Siaran

- 27 Desember 2021, 07:39 WIB
ILUSTRASI siaran Digital
ILUSTRASI siaran Digital /Pixabay.com/


PORTAL SULUT - Tahun baru 2022 segera tiba. Tahun 2022 juga masuk dalam era baru industri televisi.

Siaran TV analog kini bakal berganti menjadi siaran TV digital.

Pemerintah secara bertahap mulai mematikan siaran televisi terestrial analog, atau dikenal dengan analog switch off (ASO) mulai April 2022.

Baca Juga: TV Digital Dimulai, Ini Jadwal dan Cara Dapatkan Set Top Box Gratis

Dikutip drai Antara, siaran televisi terestrial merupakan siaran televisi yang biasa ditonton masyarakat sehari-hari. Saat ini, mayoritas siaran televisi di Indonesia masih menggunakan teknologi analog.

Siaran televisi terestrial digital menggunakan teknologi digital, yaitu modulasi sinyal digital dan sistem kompresi untuk memberikan kualitas siaran terbaik ketika ditonton di pesawat televisi.

Lantas apakah siaran digital berbayar?

Siaran televisi terestrial merupakan siaran free to air atau gratis, seperti yang sudah ditonton masyarakat sekarang ini.

Siaran ini tidak perlu biaya berlangganan seperti yang ada di tv kabel atau layanan pengaliran arus (streaming).

Untuk menonton siaran televisi terestrial digital, masyarakat perlu menggunakan pesawat televisi yang bisa menangkap siaran digital.

Indonesia menggunakan teknologi DVBT2 untuk siaran digital, oleh karena itu perlu perangkat televisi yang mendukung teknologi tersebut.

Baca Juga: Juli 2021 Siaran TV Analog Dihentikan, Ini Cara Merubah ke TV Digital

Jika masih menggunakan perangkat televisi model lama, yang tidak memiliki teknologi DVB T2, akan diperlukan perangkat bernama set top box, atau sering disebut STB, agar televisi bisa menangkap siaran digital.

Set top box seperti apa yang bisa dipakai?
Perangkat set top box diperlukan untuk menonton siaran digital jika masih menggunakan pesawat televisi model lama, yang hanya bisa menangkap sinyal siaran analog.

Agar set top box sesuai dengan teknologi yang digunakan pada siaran digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan sertifikasi pada perangkat STB yang beredar di pasaran, ditandai dengan label "Siap Digital" dan gambar maskot siaran digital Indonesia, MODI.

Perangkat set top box yang sudah terverifikasi kementerian bisa dilihat di laman siarandigital.kominfo.go.id atau aplikasi SIRANI.

Baca Juga: 15 Daerah ini Hentikan Siaran TV Analog, Cek Daerah Anda, Segera Pindah ke Saluran ke TV Digital

Perangkat set top box bisa dibeli di toko yang menjual perangkat elektronik, baik toko online maupun offline.

Apakah siaran televisi akan hilang jika pindah ke digital?

Tidak, siaran televisi tetap ada, hanya saja dalam format digital. Jika menggunakan pesawat televisi analog, perangkat tidak bisa menangkap sinyal siaran digital.

Oleh karena itu, perlu menggunakan set top box atau perangkat televisi yang bisa menangkap sinyal digital.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah