13 Pemda di Indonesia Resmi Tandatangani Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama dengan BP2MI

- 8 Desember 2021, 18:56 WIB
13 pemda telah menandatangani nota kesepakatan dan PKS dengan BP2MI.
13 pemda telah menandatangani nota kesepakatan dan PKS dengan BP2MI. /

PORTAL SULUT – Sedikitnya, 13 pemerintah daerah (pemda) di Indonesia resmi menandatangani nota kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Di antara 13 pemda yang telah menandatangani nota kesepakatan dan PKS dengan BP2MI, terdapat 3 pemda dari Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Adapun 3 pemda dari Sulut yang termasuk di antara 13 pemda yang menandatangani nota kesepakatan dan PKS dengan BP2MI, masing-masing Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), serta Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Baca Juga: Arti Hewan Masuk ke Rumah dari Dapat Rezeki Nomplok Hingga Kesialan

Penandatanganan Nota Kesepakatan dan PKS antara 13 pemda dengan BP2MI itu, dilaksanakan di Aula KH Abdurrahman Wahid BP2MI pada Rabu, 8 Desember 2021.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, penandatanganan PKS merupakan bentuk komitmen serius dari daerah untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017.

“Dalam UU Nomor 18 Tahun 2017 pasal 41 jelas tercantum bahwa pemerintah daerah memiliki tugas dan tanggung jawab, untuk melaksanakan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia,” kata Benny Rhamdani.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan dan PKS, lanjut Kepala BP2MI, membuktikan bahwa pemda telah berkomitmen serius untuk melaksanakan amanat UU tersebut.

Benny Rhamdani juga menambahkan bahwa dengan adanya PKS ini, pemda bisa fokus untuk menggenjot penempatan pekerja migran pada jabatan terampil dan profesional di seluruh dunia.

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x