* Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
* Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.
Namun untuk syarat ini, Kemnaker melampirkan daftar 58 kabupaten/kota di 7 provinsi yang UM-nya berada di atas Rp3,5 juta.
* Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)
Baca Juga: Disukai Khodam Sabdo Dadi Si Pahit Lidah, 7 Weton Ini Mengabulkan Sesuatu Hanya Lewat Ucapan!
Berikut daftar 58 kabupaten/kota di 7 provinsi yang masuk daftar lampiran penerima BSU Kemnaker: