* Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
* Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.
Namun untuk syarat ini, Kemnaker melampirkan daftar 58 kabupaten/kota di 7 provinsi yang UM-nya berada di atas Rp3,5 juta.
* Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)
Baca Juga: 8 Tanda Wanita Dinikahi Makhluk Halus, Nomor 3 Disetubuhi Jin, Kamu Termasuk?
Berikut daftar 58 kabupaten/kota di 7 provinsi yang masuk daftar lampiran penerima BSU Kemnaker:
1. DKI JAKARTA:
* Kab. Adm. Kepulauan Seribu;
* Kota Adm. Jakarta Barat;
* Kota Adm. Jakarta Timur;