Pemerintah Perluas Wilayah Penerima BSU, Bertambah 58 Kabupaten/Kota dengan UM di Atas Rp3,5 Juta

- 2 Desember 2021, 08:32 WIB
Penerima BSU bertambah 58 kabupaten/kota
Penerima BSU bertambah 58 kabupaten/kota /Instagram Kemnaker

* Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021

* Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

Namun untuk syarat ini, Kemnaker melampirkan daftar 58 kabupaten/kota di 7 provinsi yang UM-nya berada di atas Rp3,5 juta.

* Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)

Baca Juga: 8 Tanda Wanita Dinikahi Makhluk Halus, Nomor 3 Disetubuhi Jin, Kamu Termasuk?

Berikut daftar 58 kabupaten/kota di 7 provinsi yang masuk daftar lampiran penerima BSU Kemnaker:

1. DKI JAKARTA:

* Kab. Adm. Kepulauan Seribu;

* Kota Adm. Jakarta Barat;

* Kota Adm. Jakarta Timur;

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x