Kemenag Gercep Persiapkan Ibadah Umrah Pasca Arab Saudi Cabut Suspend

- 1 Desember 2021, 07:50 WIB
Ilustrasi umrah dan haji di Arab Saudi.
Ilustrasi umrah dan haji di Arab Saudi. /Pixabay/Konevi/

PORTAL SULUT – Kementerian Agama (Kemenag) langsung bergerak cepat (gercep) mempersiapkan penyelenggaraan ibadah umrah, seusai Arab Saudi mencabut larangan terbang internasional atau suspend dari Indonesia ke negara tersebut.

Menurut Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, gercep yang dilakukan Kemenag karena penyelenggaraan ibadah umrah 1443 H/2021 M, akan dijadikan simulasi terbukanya pintu bagi jemaah haji Indonesia tahun depan.

Adapun gercep yang dilakukan Kemenag terkait pelaksanaan umrah 1443 H/2021 M, disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di gedung DPR RI Senayan Jakarta pada Selasa, 30 November 2021.

Baca Juga: 10 Hewan Pembawa Rezeki dan Hoki, Silahkan Pelihara Jika Ingin Kaya Raya Menurut Primbon Jawa

Dikutip PortalSulut.PikiranRakyat.com dari laman resmi Kemenag, rapat kerja Kemenag dengan Komisi VIII DPR RI tersebut membahas perkembangan kebijakan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, serta isu-isu aktual lainnya.

“Tantangan kita bagaimana kita mampu menyelenggarakan ibadah umrah ini dengan baik dan menjadi tangung jawab kita bersama,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Ia menambahkan, kalau ibadah umrah ini bisa diselenggarakan dengan baik maka sangat terbuka lebar ibadah haji juga bisa dibuka oleh pemerintrah Arab Saudi.

Menag Yaqut Cholil Qoumas menambahkan lagi, penyelenggaraan umrah yang akan dijalankan nanti merupakan uji coba atau simulasi dari penyelenggaraan ibadah haji pasca pencabutan suspend Arab Saudi terhadap jemaah Indonesia per 1 Desember 2021.

“Kalau umrah kita berhasil, Insya Allah haji kita akan terbuka. Jadi kunci terbuka atau tidaknya haji nanti tergantung bagaimana kita mampu melaksanakan umrah dengan baik,” tandas Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga: SIMAK! Ini 7 Ilmu Tingkat Tinggi Kanjeng Sunan Kalijaga dan Cara Menguasainya

Artinya, menurut dia, tidak ada lagi kasus-kasus seperti PCR bodong dan kasus lainnya.

“Kalau kasus ini masih ada, maka harapan jemaah haji Indonesia akan semakin berat. Umrah ini menjadi kewajiban kita semua, pemerintah, DPR dan penyelenggara umrah untuk lebih serius terutama ketaatan terhadap protokol kesehatan,” sambung Gus Menteri.

Menurut Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kemenag terus gercep dalam menyiapkan langkah-langkah dan skema, terkait perkembangan penyelenggaraan ibadah umrah dan haji Indonesia 1443 H pasca pencabutan suspend Arab Saudi terhadap jemaah Indonesia.

Terkait integrasi apilkasi PeduliLindungi dengan aplikasi Tawakalna, dijelaskan Menag, pihaknya sudah bertemu dengan Menteri Luar Negeri dan Menteri Kesehatan.

Baca Juga: Jangan Diabai! Ini 13 Mimpi Pertanda Hal Buruk Bisa Menimpa Anda Menurut Primbon Jawa

Hasil koordinasi dengan dua kementerian tersebut, aplikasi yang akan terintegrasi dengan Tawakalna saat ini dalam tahap finalisasi.

“Mudah-mudahan integrasi aplikasi ini akan mempermudah jemaah kita dalam menjalankan ibadah umrah,” harap Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Raker bersama itu dipimpin Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, dihadiri oleh anggota komisi yang mengkuti rapat, baik secara luring dan daring.

Dalam raker tersebut, Menag Yaqut Cholil Qoumas juga memaparkan persiapan penyelenggaraan ibadah umrah 1443 H dengan sejumlah skema dan alur proses persiapan dalam negeri hingga luar negeri.

Termasuk menyiapkan skema One Gate Policy (OGT) atau sistem pengendalian pemberangkatan jemaah umrah secara terpusat.

Di antaranya proses pemeriksaan kesehatan, tes PCR/Swab, pengecekan status vaksinasi, keimigrasian dan pengurusan dokumen perjalanan lainnya.

Baca Juga: Inilah 5 Weton Kesayangan Dewa Uang, Rezeki Berlimpah dan Punya Kemuliaan Hidup Menurut Primbon Jawa

“Hal ini dimaksudkan dalam rangka perlindungan keamanan dan keselamatan jemaah umrah serta upaya menyakinkan para mitra kita di Arab Saudi bahwa Indonesia telah secara serius dan baik dalam menyiapkan jemaah umrah berikut dengan penerapan protokol kesehatan sesuai standar sejak sebelum diberangkatkan,” tandas Menag.*

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x