3. Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani dan bermaterai
4. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
5. Surat pernyataan lima poin SKCK yang dterbutkan kepolisian
6. Surat keterangan tidak mengkonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, precursor dan zat adiktif lainnya.
Baca Juga: SELAMAT! 8 Weton Ini Siapkan Brangkas Besar, Desember 2021 Akan Mandi Uang
Pemberkasan dilakukan secara elektronik melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan DOCUDigital pada laman docudigital.bkn.go.id.
Tanda tangan pertimbangan teknis penetapan NI PPPK dilakukan secara digital (digital signature).
Rincian daftar gaji PPPK Guru 2021:
Golongan I: Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200
Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900