Dugaan Maling Uang Rakyat Formula E, KPK Akan Periksa Para Saksi

- 10 November 2021, 12:45 WIB
Ilustrasi gedung KPK
Ilustrasi gedung KPK /prfmnews

PORTAL SULUT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan pemeriksaan saksi untuk mendalami kasus dugaan maling uang rakyat dalam penyelenggaraan ajang balap Formula E.

Pemeriksaan kepada para saksi soal dugaan maling uang rakyat akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Ini semata-mata untuk melancarkan proses hukum demi terangnya suatu perkara," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, mengutip PMJ News Rabu, 10 November 2021.

Baca Juga: Begini Sepak Terjang dan Harta Kekayaan Hasan Aminuddin, Anggota DPR RI yang Terjaring OTT KPK

Diharapkan, seluruh saksi akan memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik.

Selain itu, Ali meminta para saksi tidak mencoba untuk melindungi pihak lain yang ikut serta dalam dugaan maling uang rakyat ajang balap mobil listrik itu.

"KPK harap pihak-pihak yang terkait dengan kasus dapat bersikap kooperatif jika dibutuhkan keterangan atau konfirmasi lebih lanjut," jelasnya

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan pihaknya akan mengusut dengan tuntas kasus dugaan maling uang rakyat penyelenggaraan ajang balap Formula E.

Baca Juga: Bupati Probolinggo Kena OTT KPK, Diduga Terima Suap Jual Beli Jabatan Kades, Ditangkap Bersama Anggota DPR RI

Ia menjelaskan, jajarannya sedang bekerja dalam mengungkap kasus itu. Seluruh pihak yang nantinya diketahui terlibat akan diproses sesuai hukum.

"Pada prinsipnya, kami sungguh mendengar harapan masyarakat bahwa Indonesia harus bersih dari para maling uang rakyta. Maka dari itu, kami sedang bekerja jadi mohon bersabar," terang Firli.*

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah