WAJIB DIKETAHUI PESERTA PPPK GURU TAHAP 2: Menunggu Jadwal Pembukaan, Cek Kesesuaian Kualifikasi Akademik

- 2 November 2021, 10:13 WIB
Ilustrasi PPPK Guru tahap 2
Ilustrasi PPPK Guru tahap 2 /Tangkap layar Instagram.com/@bkngoidofficial


PORTAL SULUT - Pendaftaran dan pemilihan formasi PPPK Guru tahap 2 resmi ditunda.

"Bpk Ibu guru guru yang terhormat. berkaitan dengan adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Seleksi Kompetensi tahap 1 bersama ini kami sampaikan bahwa pemilihan formasi serta pelaksanaan seleksi kompetesi tahap 2 ditunda hingga pengumuman lebih lanjut.

Jadwal terbaru akan diumumkan melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/," tulis Sekretaris Ditjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani dalam akun instagramnya, Senin 1 November 2021.

Nah, sambil menunggu kapan pendaftaran, berikut hal yang wajib diketahui peserta.

4 golongan guru yang bisa mendaftar di PPPK Guru tahap 2 ini, yakni:

a. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I;

b. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I;

Baca Juga: Sudah Tahu Besaran Pendapatan PPPK Golongan I Sampai XVII? Simak Daftarnya, Dilengkapi Tunjangan dan Cuti

c. Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik; dan

d. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek.

Nah, untuk yang ikut tahap 1, berikut cara cek Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik.

Dikutip dari Surat Edaran Kemendikbudristek nomor 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Pengadaan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun 2021, beberapa aturan telah diatur soal kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik.

Untuk Rinciannya KLIK DISINI, kemudian cari di Unduh Dokumen dan cari file SE LINIERITAS KUALIFIKASI AKADEMIK DAN SERTIFIKAT PENDIDIK.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK Guru Tahap 2 DITUNDA, Ini Alasan dan Link Pengumumannya

Lantas bagaimana cara mendaftarnya?

Dikutip dari instagram @indonesiabaik, berikut 5 tahapan pendaftaran dan pemilihan formasi PPPK Guru tahap 2:

1. Peserta mendaftar formasi melalui sscasn.bkn.go.id sebagai bukti mengikuti ujian PPPK Guru tahap 2

2. Peserta boleh memilih sekolah lain dan bukan sekolah sendiri tetapi masih dalam satu kewenangan

3. Peserta cetak kartu ujian

4. Peserta akan memperoleh lokasi dan jadwal ujian setelah melakukan pendaftaran

5. Jika yang dipilih mata pelajaran dan jenjang yang sama nilai yang sudah diperoleh pada ujian 1, yang sudah melebihi ambang batas, masih bisa digunakan.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x