Nah, untuk yang ikut tahap 1, berikut cara cek Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik.
Dikutip dari Surat Edaran Kemendikbudristek nomor 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Pengadaan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun 2021, beberapa aturan telah diatur soal kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik.
Untuk Rinciannya KLIK DISINI, kemudian cari di Unduh Dokumen dan cari file SE LINIERITAS KUALIFIKASI AKADEMIK DAN SERTIFIKAT PENDIDIK.
Baca Juga: Pendaftaran PPPK Guru Tahap 2 DITUNDA, Ini Alasan dan Link Pengumumannya
Lantas bagaimana cara mendaftarnya?
Dikutip dari instagram @indonesiabaik, berikut 5 tahapan pendaftaran dan pemilihan formasi PPPK Guru tahap 2:
1. Peserta mendaftar formasi melalui sscasn.bkn.go.id sebagai bukti mengikuti ujian PPPK Guru tahap 2
2. Peserta boleh memilih sekolah lain dan bukan sekolah sendiri tetapi masih dalam satu kewenangan
3. Peserta cetak kartu ujian
4. Peserta akan memperoleh lokasi dan jadwal ujian setelah melakukan pendaftaran