6. Masa sanggah (masa pengajuan sanggah ) : 19-21 November 2021
7. Jawab Sanggah II (tanggapan sanggah) : 21 sampai 27 November 2021.
Dengan adanya pengunduran jadwal dipastikan jadwal lainnya juga akan berubah.
Nah, untuk memantau pengumuman silahkan melihat di https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.
Baca Juga: PPPK GURU TAHAP 2: Apakah Formasi A Bisa di Daftar dengan Ijazah Y? Ini Aturannya
Seperti diketahui, untuk tahap 2 akan diikuti oleh 4 golongan, yakni:
4 golongan guru yang bisa mendaftar di PPPK Guru tahap 2 ini, yakni:
a. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I;
b. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I;
c. Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik; dan