PPPK GURU TAHAP 2: Apakah Formasi A Bisa di Daftar dengan Ijazah Y? Ini Aturannya

- 1 November 2021, 06:43 WIB
Pendaftaran PPPK Guru tahap 2
Pendaftaran PPPK Guru tahap 2 /Tangkapan layar gurupppk.kemdikbud.go.id

Ketika pindah formasi dan kelas jabatan berbeda otomatis passing grade hasil tes PPPK tahap I tidak diperhitungkan lagi.

"Bagi guru honorer yang sudah puas dengan hasil tahap I boleh tidak ikut tes lagi, tetapi harus tetap mendaftar di tahap II ini agar namanya tetap tercatat sebagai peserta tes PPPK guru tahap II," terang Nunuk.

“Bagi peserta yang belum maupun sudah lulus melewati NAB tetapi belum mendapat formasi, silakan daftar lalu memilih formasi lagi di SSCN BKN,” kata Nunuk.

Baca Juga: Yang Lulus PPPK Guru Tahap 1, Simak Ini Kabar Tahapan Pemberkasan

Nunuk menyarankan para guru honorer terus belajar mempelajari modul-modul yang diberikan Kemendikbudristek dalam program guru belajar mandiri.

Selain itu para guru honorer mengingat kembali materi soal pada tahap I

“Tidak usah ikut bimbel berbayar. Yang bisa menolong Bapak dan Ibu (guru) adalah diri sendiri dengan mempersiapkan diri dan berdoa,” tutur Nunuk.

Untuk tahap 2 ini, terbuka bagi para guru untuk berkompetisi seluruhnya. “Seluruh guru honorer baik induk maupun swasta sudah terbuka berkompetisi seluruhnya dan dilihat nilai tertingginya. Baik guru induk atau noninduk, lulusan guru PPG, individu yang memiliki sertifikat guru, dan belum mengajar. Seleksi kedua boleh memilih sekolah lain dan bukan sekolah sendiri tetapi masih dalam satu daerah kewenangan,” terang Nunuk.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x