1. Pejabat Negara
2. Pimpinan dan Anggota DPRD
3. ASN
4. Prajurit TNI
5. Anggota Polri
6. Kepala Desa
7. Perangkat desa
8. Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN
9. Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMD.
Baca Juga: Cara Mudah Mengetahui Pelaku Santet, Ini yang Harus Anda Lakukan!