Ini Daftar Peserta dan Lokasi Kecurangan SKD CPNS 2021, Baca Sikap Tegas Menpan RB dan BKN!

- 27 Oktober 2021, 18:05 WIB
Pelaksanaan SKD CPNS 2021 ternyata ada kecurangan, Menpan RB dan BKN bersikap tegas.
Pelaksanaan SKD CPNS 2021 ternyata ada kecurangan, Menpan RB dan BKN bersikap tegas. /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/

PORTAL SULUT – Pelaksanaan SKD CPNS 2021 yang berlangsung baru-baru ini ternyata ada indikasi terjadi praktik kecurangan.

Daftar peserta dan lokasi terjadinya kecurangan sudah dikantongi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan RB) Tjahjo Kumolo dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan sikap tegas soal kasus ini.

Baca Juga: PPPK Guru Tahap II Ketat Persaingan Lulus, Mendikbudristek: Peserta Tak Perlu Bimbel

Dikutip dari Instagram @cpnsindonesia.id, sebanyak 225 peserta CPNS 2021 yang diduga melakukan kecurangan saat mengikuti SKD.

Praktik kecurangan terjadi di Kabupaten Buol 27 peserta, Kabupaten Enrekang 5 peserta, Kabupaten Mamuju Pasang Kayu Pemprov. Sulbar (Gedung PKK Mamuju) 40 peserta.

Lokasi Mandiri Lampung 23 peserta, Kabupaten Mamasa 19 peserta, Kabupaten Sidenreng Rappang 62 peserta, Kabupaten Luwu 4 peserta, Kabupaten Buton Selatan 41, Mandiri Kumham Sulsel 4 peserta.

Dikutip dari laman resmi Kemenpan RB, Tjahjo Kumolo menyesalkan adanya indikasi kecurangan pada seleksi CPNS di titik lokasi (tilok) mandiri instansi Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Peserta SKD CPNS Kedapatan Bawa Jimat, Begini Respon Kepala BKN

Ia menegaskan bahwa dugaan kecurangan ini mengarah ke tindak pidana dan pelaku harus dijatuhi sanksi.

“Kasus kecurangan ini harus diusut dan segera diselesaikan sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika terbukti, pelakunya juga harus mendapat hukuman setimpal,” tegas Tjahjo, Selasa 26 Okotber 2021.

Kemenpan RB kata Tjahjo, telah berdiskusi terkait dugaan kecurangan ini dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengambil langkah lebih lanjut.

Tidak hanya sanksi administrasi, Tjahjo juga setuju agar peserta yang terlibat didiskualifikasi dan pegawai yang terlibat akan ditindak tegas.

Sebelumnya, Menteri Tjahjo memperoleh informasi terkait kecurangan yang dilakukan oleh oknum yang ingin merusak sistem seleksi CASN Nasional dengan modus remote access.

Baca Juga: 5 Tips Capai Passing Grade SKD CPNS dari Peserta yang Sudah Berhasil

Modus ini memungkinkan seseorang yang berada di lokasi berbeda mengakses komputer yang digunakan peserta saat tes berlangsung. Orang tersebut kemudian membantu peserta untuk menyelesaikan soal-soal ujian.

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo sebagai Ketua Tim Pengarah Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan CASN 2021 juga mengimbau agar seluruh penyelenggara seleksi CASN mengedepankan integritas.

Ia juga berpesan kepada seluruh Tim Panselnas yang terdiri dari Kementerian PANRB, Kemendikbudristek, BKN, BSSN, BPPT, dan BPKP agar terus mengawal kelancaran dan keamanan seluruh rangkaian proses seleksi CASN hingga tuntas.

Baca Juga: Tiga Tingkah Kucing Peliharaan yang Mendatangkan Rezeki, Menurut Primbon Jawa Kamu Beruntung

“Prinsip seleksi CASN yang transparan, akuntabel, dan berintegritas harus kita pegang teguh agar kita bisa menjaring talenta yang benar-benar dapat membawa Indonesia bersaing di masa yang akan datang,” tandasnya.

Menteri Tjahjo mengimbau pada seluruh peserta seleksi CASN untuk tidak tergoda dengan rayuan pihak manapun yang mengaku bisa membantu meluluskan seleksi.

“Bangunlah karier Anda sejak masuk menjadi ASN dengan perilaku akuntabel dan memegang teguh integritas,” tegasnya.

Sementara itu, BKN dan Panselnas dalam rangka mengantisipasi upaya indikasi kecurangan serupa dalam seleksi, BKN melalui Tim Tanggap Insiden Siber BKN (BKN-CSIRT), dan Kementerian/Lembaga anggota Panselnas CASN 2021 secara berkesinambungan melaksanakan pengawasan ketat terhadap seluruh Tilok ujian, khususnya Tilok Mandiri Instansi.

Baca Juga: 13 Pilihan Twibbon Hari Sumpah Pemuda 2021, Paling Trending dan Keren, Lengkap Cara Pasang!

“BKN bersama Panselnas akan menjatuhkan sanksi berupa diskualifikasi kepada peserta yang terbukti curang dan bagi oknum yang terlibat akan diproses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” tegas rilis BKN dalam laman resminya.***

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: BKN Kemenpan RB Instagram CPNS INDONESIA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x