Kabar Terbaru Pendaftaran PPPK Guru Tahap 2, Tips Lolos dari Pejabat Kemendikbudristek

- 24 Oktober 2021, 08:50 WIB
PPPK Guru
PPPK Guru /Tangkap layar Gurupppk.kemdikbud.go.id

Nah, sambil menunggu pembukaan PPPK Guru tahap 2, ada baiknya melihat syarat peserta yang bisa ikut selekai tahap 2.

Untuk tahap 2 ini, ada 4 kelompok yang bisa ikut, yakni:

a. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I;

b. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I;

c. Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik; dan

d. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek.

Nah, merujuk pada tahapan PPPK tahap 1, peserta sebelum ikut seleksi kompetensi tahap 2 harus memilih formasi.

Peserta yang akan mendaftar dapat melihat instansi mana saja yang membuka kesempatan melalui menu Daftar Instansi yang Membuka Pendaftaran di beranda ssacsn.bkn.go.id.

Sebelumnya juga, Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, memberikan solusi bagi peserta tahap 2.

Menurut Nunuk peluang lulus tahap 2 lebih besar. Ini lantaran formasi yang dibuka masih cukup besar.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x