Tak Meminjam Tiba-tiba Anda Ditagih Pinjol? Ini Solusinya

- 22 Oktober 2021, 05:02 WIB
Data diri kamu tiba-tiba digunakan pinjol ilegal, harus bagaimana?*/@divisihumaspolri
Data diri kamu tiba-tiba digunakan pinjol ilegal, harus bagaimana?*/@divisihumaspolri /


PORTAL SULUT - Pinjaman online (pinjol) ilegal meresahkan masyarakat. Pemerintah pun ambil tegas dengan maraknya pinjol ilegal.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, meminta masyarakat yang menjadi debitur pinjol ilegal tak perlu lagi membayar cicilan pokok beserta bunganya.

Kepada masyarakat yang masih menunggak utang ke pinjol ilegal, ia meminta nasabah lebih baik melaporkan ke polisi apabila merasa ditagih.

Baca Juga: Pemerintah: Korban Pinjol Ilegal Jangan Bayar Utang, Jika Diteror Segera Lapor!, Ini Cara Ceknya

"Kepada mereka yang sudah terlanjur menjadi korban, jangan membayar," kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemko Polhukam, Jakarta, Selasa, yang disiarkan akun YouTube Kemenko Polhukam, seperti dikutip dari Antara.

Nah, bagi masyarakat yang tak merasa meminjam di Pinjol namun ditagih, Divisi Mabes Polri dalan akun instagramnya memberikan solusi.
1. Sabar, jangan emosi dan tetap tenang sambil menganalisa data anda digunakan sebagai pinjaman atau close contact dari peminjam.

2. Jika data anda digunakan sebagai peminjam, maka kemungkinan besar data pribadi anda bocor dan digunakan oleh orang lain untuk meminjam secara online. Hal yang perlu dilakukan:

- Cek data pengguna kepada pinjol bahwa anda tak pernah mengajukan pinjaman.
- Cermati bukti bahwa anda tidak pernah menerima dana dari aplikasi pinjol manapun.
- Cari bukti dari aplikasi pinjol terkait dengan rekening apa yang digunakan untuk menerima dana yang menggunakan data anda.

3. Jika data anda digunakan sebagai close contact dari peminjam, maka kemungkinan besar ada peminjam yang mendaftarka nomor anda sebagai close contact.

Hal yang harus dilakukan adalah:

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x