Sudah 225 Orang Tertipu Rekrutmen CPNS 2021, Ini Motifnya

- 28 September 2021, 13:39 WIB
Ilustrasi Tes CPNS. Jangan percaya jika ada orang yang mengiming-imingi lulus CPNS
Ilustrasi Tes CPNS. Jangan percaya jika ada orang yang mengiming-imingi lulus CPNS /aset prmn/

PORTAL SULUT - Dalam rekrutmen CPNS 2021, ternyata ada saja peserta yang masih percaya dengan sistem calo sehingga membuat kerugian finansial.

Sebelumnya, BKN juga telah menyampaikan ciri ciri agar peserta CPNS 2021 tidak ada yang tertipu dari para oknum yang mengatasnamakan instansi.

Ciri ciri oknum calo dijelaskan dalam akun instagram @bkngoidofficial, hal ini menjadi peringatan bagi peserta bahwa sistem CAT BKN itu sangat transparan sehingga tidak ada ruang bagi para penipu dengan menjanjikan kelulusan bagi para CPNS 2021.

Baca Juga: Tips Lulus Pasing Grade CPNS Tahun 2021, yang Belum Ikut Ujian SKD Wajib Mencoba

Kemudian, Seorang pengacara Odie Hodianto melaporkan putri penyanyi lawas yang berinisial ND, ON alias Oli ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan penipuan dengan modus rekrutmen calon pegawai negeri sipil CPNS 2021, dilansir dari Antara.

"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 miliar lebih," kata Odie Hodianto yang mewakili korban Karnu kepada wartawan di SPKT Polda Metro Jaya, Jumat 24 September 2021.

Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 23 September 2021.

Adapun pasal yang dipersangkakan sesuai laporan tersebut, yakni Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan surat.

Odie menyebut ON alias Oli mengaku bisa membantu CPNS 2021 (korban) untuk menjadi PNS dengan bayaran sebesar Rp25 juta-Rp156 juta.

Korban kemudian membayar uang sesuai perjanjian dengan cara transfer.

Baca Juga: Ingin Capai Passing Grade SKD CPNS 2021? Ini Strateginya
​​
Selang beberapa lama CPNS 2021 (korban) pun menagih janji ON alias Oli untuk diterima sebagai abdi negara atau PNS.

Namun, karena tidak kunjung mendapat jawaban korban pun berinisiatif menghubungi Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menanyakan soal penerimaan tersebut.

Lebih lanjut, Odie juga menyebut ON alias Oli mengklaim korbannya akan mendapatkan kursi PNS dengan menggantikan PNS yang dipecat dan menggantikan PNS yang meninggal karena COVID-19.

"BKN menyatakan bahwa tidak ada yang namanya jalur prestasi dari 2019 sampai tahun 2021 apalagi dengan mengatasnamakan PNS yang dipecat dengan tidak hormat dan meninggal dunia karena Covid-19," ujarnya.

Dikonfirmasi pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan dirinya belum menerima laporan terkait pelaporan terhadap publik figur berinisial ON alias Oli.

"Saya belum dengar ada laporan itu," kata Yusri saat dikonfirmasi.

Sedangkan ND maupun ON alias Oli tidak merespon saat dihubungi melalui pesan singkat mengenai laporan polisi tersebut.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x