100 Ribu Guru Honorer Lulus PPPK Tahap I, Pantau Tiga Link Resmi Ini untuk Pengumuman

- 24 September 2021, 07:25 WIB
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengungkapkan 100 ribu guru honorer sudah lulus PPPK Tahap I.
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengungkapkan 100 ribu guru honorer sudah lulus PPPK Tahap I. /tangkap layar YouTube/@DPR RI

PORTAL SULUT – Sudah dipastikan Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim, bahwa sekitar 100 ribu guru honorer lulus seleksi PPPK Tahap I.

Meski pengumuman kemungkinan ditunda dariJ Jadwal yang seharusnya Jumat, 24 September 2021 hari ini, tetapi peserta pantau terus tiga link resmi.

Tiga link resmi untuk pengumuman tersebut ada di bagian bawah artikel ini.

Baca Juga: Pengumuman Lulus PPPK Guru Tahap I Ditunda? 100 Ribu Peserta Berhasil, Ini Cara Cek

Mendikbud Ristek, Nadiem Makariem, pada Rapat Kerja Komisi X DPR Kamis, 23 September 2021 kemarin mengungkapkan jika 100 ribu guru honorer telah lulus seleksi PPPK Tahap I.

Nama-nama peserta yang lulus tinggal akan diumumkan, kata Nadiem.

Nadiem bahkan sudah memberikan ucapan selamat kepada 100 ribu guru yang lulus.

Meski saat ini masih dalam tahap pengolahan data hasil ujian, kata Nadiem, namun ia memastikan 29 persen dari 328.476 formasi sudah terisi.

“Sekitar 94 ribu guru honorer sudah lulus. Selamat. Tepuk tangan dulu untuk guru honorer yang sudah lulus. Angka ini akan berkembang, 100 ribu orang se-Indonesia segera diangkat menjadi PPPK,” ujar Nadiem.

Baca Juga: Capai Passing Grade Belum Tentu Lulus PPPK Guru, Simpan Link Ini untuk Lihat Pengumuman Resmi

Meski sudah membocorkan jumlah peserta PPPK Guru tahap I yang lulus, Nadiem belum memastikan apakah pengumuman akan tepat sesuai jadwal yakni esok hari.

“Panselnas masih berembuk. Kemendikbudristek juga selalu mendengar aspirasi masyarakat yang berkemmbang,” katanya.

Sebagaai inormasi, dari jumlah 925.632 pelamar PPPK Guru, yang dinyatakan berhak mengikuti tes Seleksi Kompetensi  tahap I pada 13- 17 September 2021 lalu sebanyak 629.496 pelamar.

Tes Seleksi Kompetensi tahap I digelar di 1.124 lokasi tersebar di 500 Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Soal kelulusan, peserta yang capai passing grade belum tentu lulus PPPK Guru tahap I.

Pelamar PPPK Guru pada Seleksi Kompetensi tahap I, dinyatakan lulus jika nilai yang diperoleh memenuhi nilai ambang batas atau passing grade.

Apabila pelamar PPPK Guru memiliki nilai akhir yang sama, penentuan kelulusan akhir secara berurutan didasarkan pada:

Baca Juga: DPR Minta Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2021 Tahap I Ditunda, Begini Respon Panselnas

-       Nilai Kompetensi Teknis yang paling tinggi.

-       Apabila nilai Kompetensi Teknis paling tinggi masih sama penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai kumulatif Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural yang paling tinggi.

-       Dan jika nilai tersebut diatas masih sama penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai wawancara yang paling tinggi.

-       Namun jika nilai masih sama penentuan kelulusan akhir didasarkan pada usia paling tinggi dan kriteria yang telah ditetapkan Kemendikbud Ristek.

Sementara itu, pada Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021,  ada 4 kriteria pelamar PPPK Guru 2021 yang dapat penambahan nilai saat tes kompetensi:

1. Pelamar PPPK Guru yang memiliki Sertifikat Pendidik linear, dengan jabatan yang dilamar mendapat nilai paling tinggi sebesar 100 persen dari nilai paling tinggi tes kompetensi teknis.

2. Pelamar PPPK Guru yang berusia di atas 35 tahun terhitung saat melamar dan berstatus aktif, mengajar sebagai guru paling singkat 3 tahun secara terus menerus sampai dengan saat ini.

Berdasarkan data Dapodik mendapatkan tambahan nilai sebesar 15 persen dari nilai paling tinggi tes kompetensi teknis.

Baca Juga: Peserta PPPK Guru Deg-degan, BKN: Ada Kejutan

3. Pelamar PPPK Guru dari penyandang disabilitas yang sudah diverifikasi jenis dan derajat kedisabilitasannya, sesuai dengan jabatan yang dilamar mendapatkan tambahan nilai sebesar 10 persen dari nilai paling tinggi tes kompetensi teknis

4. Pelamar PPPK Guru dari THK-II dan aktif mengajar sebagai guru, paling singkat 3 tahun secara terus menerus sampai dengan saat ini.

Berdasarkan data Dapodik mendapatkan tambahan nilai sebesar 10 persen dari nilai paling tinggi tes kompetensi teknis.

Pelamar PPPK Guru 2021 mendapatkan tambahan nilai sebagaimana dimaksud dalam nomor 1 sampai dengan nomor 2 secara kumulatif.

Pemberian nilai kompetensi teknis tidak lebih dari nilai paling tinggi kompetensi teknis sebesar 100 persen.

Penentuan peserta lulus PPPK Guru, akan dilakukan perengkingan. Meski capai passing grade juga belum dipastikan lulus PPPK Guru.

Baca Juga: Penentuan PPPK Guru Mirip CPNS, Mudah Ketahui Peserta yang Lulus, Begini Cara Hitung!

Sementara itu, untuk melihat pengumuman hasil seleksi PPPK Tahap I, guru honorer sebaiknya memantau terus tiga link di bawah ini:

1. Akun SSCASN masing-masing

2. Website gurupppk.kemdikbud.go.id

3. Akun di instansi yang dituju. Cek akun ini bisa melalui https://data-sscasn.bkn.go.id/info dengan cara search nama instansi yang dilamar.

Semoga informasi ini bermnafaat untuk para guru honorer.***

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x