Capai Passing Grade Belum Tentu Lulus PPPK Guru, Simpan Link Ini untuk Lihat Pengumuman Resmi

- 22 September 2021, 17:03 WIB
Mendikbud ristek Nadiem Makarim meninjau langsung pelaksanaan ujian PPPK Guru di Surakarta Jawa Tengah. Passing grade belum tentu lulus.
Mendikbud ristek Nadiem Makarim meninjau langsung pelaksanaan ujian PPPK Guru di Surakarta Jawa Tengah. Passing grade belum tentu lulus. /Kemendikbud/

PORTAL SULUT – Dari jumlah 925.632 pelamar PPPK Guru, yang dinyatakan berhak mengikuti tes Seleksi Kompetensi  tahap I pada 13- 17 September 2021 lalu sebanyak 629.496 pelamar.

Pada tes Seleksi Kompetensi tahap I yang digelar di 1.124 lokasi tersebar di 500 Kabupaten/Kota se-Indonesia, banyak peserta capai passing grade.

Hanya saja, passing grade saja belum tentu lulus PPPK Guru. Untuk membuktikan itu lihat saja pada pengumuman resmi di link gurupppk.kemdikbud.go.id pada 24 September 2021 mendatang.

Baca Juga: Penentuan PPPK Guru Mirip CPNS, Mudah Ketahui Peserta yang Lulus, Begini Cara Hitung!

Pelamar PPPK Guru pada seleksi kompetensi tahap I, dinyatakan lulus jika nilai yang diperoleh memenuhi nilai ambang batas atau passing grade.

Apabila pelamar PPPK Guru memiliki nilai akhir yang sama, penentuan kelulusan akhir secara berurutan didasarkan pada:

-       Nilai Kompetensi Teknis yang paling tinggi.

-       Apabila nilai Kompetensi Teknis paling tinggi masih sama penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai kumulatif Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural yang paling tinggi.

-       Dan jika nilai tersebut diatas masih sama penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai wawancara yang paling tinggi.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x