Ini Kriteria Peserta PPPK Guru Tahap Dua yang Bisa Kembali Pilih Kebutuhan Sesuai Domisili

- 19 September 2021, 12:38 WIB
Peserta berusia lanjut sedang mengikuti seleksi PPPK Guru
Peserta berusia lanjut sedang mengikuti seleksi PPPK Guru /SSCASN BKN/

Baca Juga: Surat Edaran Palsu Seleksi PPPK 2021, MenpanRB dan Mendikbud Angkat Suara

(5) Panitia Penyelenggara Seleksi akan melakukan verifikasi untuk melihat kesesuaian antara syarat Jabatan dengan kebutuhan PPPK yang telah dipilih.

 

(6) Berdasarkan hasil verifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (5), Panitia Penyelenggara Seleksi mengumumkan pelamar yang berhak mengikuti seleksi kompetensi II.(***)

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x